Postingan

imaji

kau akan selalu terikat dalam imaji tak peduli seberapa pekat itu kau akan lekat di kepalaku  kurawat serupa ingatan-ingatan di awal tahun

Selepas Senja

Katanya harap mudah terkabul selepas senja Senja membawa tiap-tiap permohonan Kepada pemilik langit Selepas senja, namanya yang pertama "Senja, aku ingin ia bahagia," katanya. Setiap hari, ia menanti senja Merapal segala harapnya. "Ganti sedihnya dengan suka cita," mintanya. Selepas senja, ia tak berhenti bergumam Diambilnya secarik kertas Dituliskannya segala harap Hari berganti hari Harapnya tak kunjung kabul Rapalannya terputus bersama asanya Secarik kertas itu kini sampai kepada pemilik senja

DESENTRALISASI KEPOLISIAN DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

  Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) diamanatkan bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintahan Pusat. Meskipun dalam UUD NRI 1945 diamanatkan otonomi seluas-luasnya, tetapi beberapa urusan masih dikendalikan penuh oleh pemerintah pusat. Urusan-urusan yang disebut dengan urusan pemerintahan absolut tersebut meliputi:   politik luar negeri,  pertahanan,    keamanan,  yustisi,  moneter dan fiskal nasional; dan a gama. Urusan keamanan yang termasuk di dalamnya adalah lembaga kepolisian   yang merupakan lembaga yang berada di bawah kendali pemerintah pusat. Polri yang berada langsung di bawah presiden dikhawatirkan terbawa dalam pusaran kepentingan rezim berkuasa. Kekhawatiran tersebut bukanlah tanpa alasan, sentralisasi kepolisian dianggap rentan terpangaruh oleh rezim berkuasa. Sentralisasi kepolisi...

RELASI MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A. Manusia dan Lingkungan           Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Ketentuan Umum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) tersebut merumuskan bahwa lingkungan hidup terdiri dari dua komponen yakni sosiosistem (komponen manusia dan perilakunya) dan komponen ekosistem (alam yang mencakup benda mati dan benda hidup dan berbagai unsur di dalamnya). Oleh karena itu, membahas lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada persoalan ekosistem semata, tetapi juga pada sosiosistem. Padahal adanya masalah lingkungan hidup karena adanya kepentingan hidup dan kehidupan manusia di dalamnya. [1] Manusia dan lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Komponen manusia memiliki ...

POTRET PEREMPUAN DALAM DEMOKRASI INDONESIA

Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan gender dalam struktur pemerintahan. Hal tersebut dapat dilihat dari keterwakilan perempuan di lembaga perwakilan rakyat ataupun perempuan sebagai yang memegang jabatan di lembaga eksekutif. Perempuan belum menempati ruang-ruang demokrasi sebesar yang dimiliki oleh laki-laki. Proporsi perwakilan perempuan sangat timpang dibanding dengan perwakilan laki-laki. Padahal peran perempuan sangat dibutuhkan untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Kepentingan perempuan seringkali terabaikan dan luput dari perjuangan pemangku jabatan laki-laki. Itulah sebab perempuan harus terlibat mengambil peran agar dapat mewakili kepentingan kelompoknya.             Untuk memberikan keadilan kepada perempuan, maka dibutuhkan tindakan khusus yakni afirmasi. Hal tersebut dibutuhkan karena selama ini nasib perempuan tak lebih baik dari laki-laki karena budaya patriarki yang mengakar. Perempuan masih dia...